Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tagih Komitmen Anies Baswedan Soal Reklamasi

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tagih Komitmen Anies Baswedan Soal Reklamasi

"Pemerintah seharusnya menentukan terlebih dahulu peruntukan Pulau C dan Pulau D sebelum menerbitkan IMB, kajian yang dijanjikan oleh Gubernur Anies sampai saat ini belum selesai dan Gubernur belum menentukan sikap kelanjutan pulau-pulau yang sudah terbangun, termasuk pilihan untuk membongkar pulau-pulau tersebut,"

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tagih Komitmen Anies Baswedan Soal Reklamasi
Dinas DKPKP Sebut Daratan Reklamasi Diatur RTRW, Lautan Diatur RZWP3K

Dinas DKPKP Sebut Daratan Reklamasi Diatur RTRW, Lautan Diatur RZWP3K

Pemprov DKI memilih melakukan ini guna meneruskan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mencabut dua raperda yang dibuat pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Yaitu, Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Dinas DKPKP Sebut Daratan Reklamasi Diatur RTRW, Lautan Diatur RZWP3K