Fraksi PDIP DKI Heran Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi
Merdeka.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Sebab, keputusan itu bertolak belakang dengan janji kampanye Anies dulu.
"Kalau sekarang Pak Anies tiba-tiba menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi, itu kan tentunya jadi tanda tanya ada apa di balik itu," ujar Gembong kepada wartawan, Jumat (14/6).
Dia mengingatkan, saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Anies secara tegas menolak reklamasi. Hal ini juga diperjelas dengan penyegelan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap bangunan yang ada di pulau reklamasi. Karena itu, jawaban Anies atas penerbitan IMB saat ini dinilai hanya sebagai pembenaran.
"Ya itu, kan, hanya alat pembenarnya Pak Anies saja. Itu hanya alat pembenar untuk memberikan penjelasan kepada konstituennya Pak Anies terkait dengan sikapnya Pak Anies," tuturnya.
Gembong menegaskan, penerbitan IMB pulau reklamasi menyalahi aturan. Terutama soal zonasi dan tata ruang. Sebab, area reklamasi masih diklasifikasi sebagai laut dan belum menjadi daratan.
"Nanti kalau kita lihat di tata ruang kita itu belum jadi daratan. Itu harus diubah dulu, dari laut menjadi daratan," jelas Gembong.
"Itu tata ruang kita yang mengatur itu, sementara tata ruang kita belum direvisi, Pak Anies sudah menerbitkan IMB. Ini kan jelas menyalahi aturan yang ada. Prosedur hukumnya tidak dilalui dengan baik oleh Pak Anies," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah hunian tinggal dan rumah toko di Pulau D Reklamasi diketahui sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, aturan yang mengatur soal pengelolaan pulau tersebut belum juga diketok DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan penjelasannya. Dia menyebut, reklamasi dan penerbitan IMB merupakan dua hal yang berbeda.
Menurut Anies reklamasi merupakan kegiatan membangun daratan di atas perairan. Untuk persoalan itu, lanjut Anies, pihaknya sudah mencabut izin reklamasi di 13 dari 17 pulau yang ada dan empat kawasan yang tersisa telah berbentuk daratan.
"Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru. Semua izin reklamasi telah dicabut," kata Anies dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/6).
Dia menyebut, empat kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum sebagai lokasi kepentingan publik.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan," ucapnya.
Anies memastikan dirinya tetap konsisten dalam melaksanakan sesuai janji kampanye di Pilkada 2017 DKI Jakarta terkait proyek reklamasi.
"Menghentikan reklamasi dan memanfaatkan untuk kepentingan publik atas lahan atau daratan hasil reklamasi di masa lalu. Dan kami tetap konsisten melaksanakan janji itu," jelasnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaCerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kampanye di Tanah Datar, Anies Janjikan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar
Anies mengaku sudah empat kali mendatangi Sumbar karena banyak kesan setiap datang ke sana.
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaKata Anies Soal Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun rumah susun baru (rusun) bagi warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaTermasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024
Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca Selengkapnya