Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Potret Reklamasi Pulau G yang Nyaris Tenggelam, Yakin untuk Permukiman?

Potret Reklamasi Pulau G yang Nyaris Tenggelam, Yakin untuk Permukiman?

Pemprov DKI Jakarta menetapkan reklamasi Pulau G di pesisir utara Jakarta sebagai zona mengambang. Di kawasan itu, direncanakan pembangunan untuk permukiman. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Pasal 192 ayat (2) Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI.

Potret Reklamasi Pulau G yang Nyaris Tenggelam, Yakin untuk Permukiman?
Fraksi Golkar DPRD DKI Tak Masalah Anies Gelar Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Fraksi Golkar DPRD DKI Tak Masalah Anies Gelar Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Dia mengatakan, tak perlu menyoroti dan memperhitungkan soal biaya operasional untuk mengangkut ribuan ASN ke Pulau D. Apalagi yang digunakan untuk mengangkut para ASN adalah bus milik Pemprov DKI. Menurutnya tak elok memperhitungkan biaya karena ini menyangkut upacara kemerdekaan tanah air.

Fraksi Golkar DPRD DKI Tak Masalah Anies Gelar Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi