Rasuli Efendi Siregar
-
News •Mantan Kepala PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek JalanMantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi penerimaan suap dan commitment fee proyek infrastruktur jalan, mengguncang kepercayaan publik.