PT Investasi Mandiri
-
News •Kejati Kalteng Kembali Terima Rp1,1 Miliar, Total Pengembalian Korupsi Zirkon Capai Rp2,1 MiliarKejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi zirkon, sehingga total dana yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar dan membuat pembaca penasaran bagaim