Polres Aceh Tenggara
-
News •Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Ganja 17,8 Kg, Satu Pelaku DitangkapSatuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 17,8 kilogram dan meringkus seorang pelaku, AN (21), yang berencana menjualnya di Medan.