Pilkada Kabupaten Solok Selatan
-
Politik •Ada Pemilih 2 Kali Mencoblos, KPU Solok Selatan Gelar PSU di 1 TPSTindakan kedua warga ini telah termasuk pidana. Namun, prosesnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sanksi pidananya 36 bulan dan maksimal 108 bulan dengan denda Rp36 juta dan maksimal Rp108 juta.
-
News •Bacabup Solok Selatan Khairunas Positif Covid-19 Usai Urus Rekomendasi ke JakartaBakal calon Bupati Solok Selatan Khairunas tidak hadir saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat karena dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.