Pihak Ketiga
-
News •Penajam Paser Utara Pastikan Pembayaran Utang Pemkab Penajam Rp215 Miliar ke Pihak KetigaPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan segera melakukan pembayaran utang Pemkab Penajam sebesar Rp215 miliar kepada pihak ketiga secara bertahap tahun ini. Pembayaran ini menggunakan skema pinjaman daerah.
-
News •Pemkab Penajam Prioritaskan Pelunasan Tunggakan Utang Rp221 Miliar Tahun IniPemkab Penajam Paser Utara memprioritaskan pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2025 senilai Rp221 miliar kepada pihak ketiga pada 2026. Ini menegaskan komitmen daerah.
-
Ekonomi •Gubernur NTB Soroti Variasi Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2026 di Terminal MandalikaGubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyoroti variasi harga tiket bus mudik Lebaran 2026 di Terminal Mandalika, Mataram. Ia meminta penertiban praktik penjualan oleh pihak ketiga yang berpotensi menaikkan harga tiket secara tidak wajar.
-
News •Penanganan Sampah Rejang Lebong Dialihkan ke Pihak Ketiga Mulai 2026, Ratusan THL TerdampakPemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalihkan Penanganan Sampah ke pihak ketiga mulai tahun 2026, kebijakan ini merumahkan ratusan THL namun diharapkan atasi masalah penumpukan sampah di wilayah tersebut.
-
News •Fakta Mengejutkan: 3 Ton Limbah Medis Mukomuko Terakumulasi Sejak 2016, Anggaran Pemusnahan Disiapkan!Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan anggaran untuk pemusnahan limbah medis sebanyak 3 ton yang terakumulasi sejak 2016. Prosedur ketat dan pihak ketiga diperlukan, mengapa proses ini begitu krusial?