Produser Film Penembakan Masjid Selandia Baru Mundur Setelah Tuai Kritik
Produser film tentang serangan teror Christchurch di Selandia Baru mengundurkan diri dari proyek tersebut setelah proyek film itu menuai kritik.
Produser film tentang serangan teror Christchurch di Selandia Baru mengundurkan diri dari proyek tersebut setelah proyek film itu menuai kritik.
Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern mengkritik rencana pembuatan film terkait responsnya atas serangan di masjid Christchurch pada 2019 lalu. Dia menyebut waktu pembuatan tidak tepat dan subjek yang menjadi fokusnya keliru.
Polisi Selandia Baru menangkap dua orang terkait ancaman online terhadap dua masjid Christchurch yang menjadi sasaran serangan supremasi kulit putih dua tahun lalu yang menewaskan 51 Muslim.
Reaksi Korban Seusai Penyerang Masjid di Selandia Baru Dipenjara Seumur Hidup. Brenton Tarrant, seorang supremasi kulit putih, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat akibat perbuatannya membunuh 51 orang dalam penyerangan di dua masjid Christchurch tahun lalu.
Penembak masjid Selandia Baru Brenton Tarrant mengatakan dalam laporan pra-hukuman bahwa dia tidak menginginkan bantuan psikologis. Dan jika perlu, dia akan menganalisis perilakunya sendiri yang mendorongnya untuk melakukan pembunuhan besar-besaran.
Pengadilan Selandia Baru akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Brenton Tarrant (29), yang membunuh 51 jemaah dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru. Tarrant dihukum penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Sebanyak 90 korban selamat dan keluarga korban penembakan di masjid Selandia Baru memberikan kesaksian dan mengkonfrontir pelaku Brenton Tarrant di pengadilan sebelum hakim akan menjatuhkan vonis pada hari Kamis (27/8).
Menurut dakwaan, yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Barnaby Hawes, teroris tersebut telah merencanakan serangan dengan hati-hati dengan tujuan menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin.
Brenton Tarrant, seorang warga Australia, mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan aksi teroris.
Pelaku penembakan dua masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant memecat kedua pengacaranya pada hari Senin dan menyatakan mewakili dirinya dalam persidangan pembacaan vonis yang akan berlangsung 24 Agustus mendatang.
Brenton Tarrant, pelaku penembakan dua masjid di Selandia Baru membuat langkah mengejutkan dengan mengubah pembelaannya. Jika sebelumnya dia menyatakan tidak bersalah dalam pembelaannya, kini dia menyatakan mengakui semua perbuatannya.
Setelah insiden penembakan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pemerintah mengeluarkan kebijakan menarik atau membeli kembali senjata milik warga. Sampai hari ini, jumlah senjata yang berhasil ditarik sebanyak 56.350 unit.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengumumkan rencana memperluas pembatasan kepemilikan senjata api, salah satunya akan melarang warga asing membeli senjata api. Aturan ini untuk mencegah serangan teror terulang kembali.
Kerajaan Arab Saudi akan mengundang 200 anggota keluarga korban penembakan Selandia Baru naik haji.
Pemerintah Selandia Baru meluncurkan program amnesti senjata api, termasuk layanan pembelian kembali senjata warga, selama enam bulan ke depan.
Pengacara Tarrant, Shane Tait, memasukkan permohonan atas nama kliennya ke majelis hakim. Tarrant dikabarkan menyeringai ketika Tait memberi tahu pengadilan bahwa dia akan mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan, tetapi sebaliknya menunjukkan sedikit emosi.
Will Connoly atau Egg Boy, seorang remaja Australia yang melempar telur ke kepala senator sayap kanan, mengatakan dia menyumbang hampir 100.000 dolar Australia atau sekitar Rp 997 juta.
Selain tuduhan teror, Brenton Tarrant juga menghadapi 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan atas serangan 15 Maret 2019.