Rumpon Ilegal Diduga Milik Malaysia Terciduk di Perairan Ambalat
Sejak Januari hingga Juli 2019, sebanyak 81 (delapan puluh satu) rumpon ilegal yang terdiri dari 76 (tujuh puluh enam) milik warga Filipina dan 5 (lima) milik warga Malaysia berhasil ditertibkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP.