pembunuhan Vina Cirebon
-
News •VIDEO: Sidang PK Saka Tatal, Pengacara 'Kuliti' Habis Putusan Hakim Kasus Vina & Dua DPO FiktifPengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang peninjauan kembali (PK) terhadap Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016
-
News •Bebas dari Penjara, Pegi Setiawan Siap Bantu Tersangka Kasus Vina Cirebon Saka Tatal untuk PKPegi Setiawan siap memberikan keterangan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) dari Saka Tatal
-
News •Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polisi Harus Minta Maaf dan Ganti Rugi Sesuai KUHAPPakar Hukum mengatakan Polda Jawa Barat harus segera minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.
-
Trending •Momen Pegi Setiawan Sujud di Kaki Ibunda Usai Bebas dari Polda Jawa BaratUsai dinyatakan bebas, dia langsung menemui keluarga. Ada air mata haru saat Pegi sujud di kaki ibunda.
-
News •Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?Pegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.
-
News •Hakim Minta Pegi Setiawan Dibebaskan, Mabes Polri: Kita akan Patuh Putusan PraperadilanMabes Polri menjamin Polda Jabar patuh terhadap putusan PN Bandung membebaskan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
-
News •DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan PN BandungAnggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.
-
News •Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak TermohonPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
-
News •Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan TersangkaKubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.
-
News •Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini TuduhannyaKeluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri
-
News •Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada KesengajaanPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
-
News •Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang DisiapkanMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
-
News •Blak-Blakan Polisi Bongkar Para Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Coba Ganggu Saksi, Ini TujuannyaPolisi bongkar para pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon mencoba mengganggu saksi.
-
News •Hotman Paris Minta Otto dan Yusril Jadi Pengacara Pegi Setiawan, Ini AlasannyaUsulan itu berawal saat mendapatkan kritikan atau komentar dari netizen akun media sosial Tik Tok.
-
News •Otto Hasibuan Berikan Bantuan Hukum untuk 5 Terpidana Pembunuhan Vina CirebonOtto Hasibuan siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon
-
News •Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina CirebonPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
-
News •Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina CirebonAlasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.
-
News •Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina CirebonNiko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
-
News •Deretan Argumen Hotman Paris Patahkan Penjelasan Polri di Kasus Vina CirebonHotman Paris menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus Vina
-
News •Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi SetiawanAparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.