Pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng
-
News •150 Personel gabungan amankan sidang putusan Dimas Kanjeng Taat PribadiSidang putusan kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, digelar di Pengadilan Negeri Krasaksaan, Probolinggo, Jatim. 150 anggota polisi dikerahkan untuk mengamankan persidangan.
-
News •Bunuh 2 pengikutnya, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjaraVonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni hukuman penjara seumur hidup, sehingga mendengar hal tersebut jaksa penuntut umum (JPU) berencana menempuh banding.
-
News •Jadi saksi terdakwa 'maha guru', Dimas Kanjeng dibentak hakimJadi saksi terdakwa 'maha guru', Dimas Kanjeng dibentak hakim. Tapi, begitu ditanya kembali oleh hakim mengenai perbedaan orang berjenggot apakah dipastikan bisa membaca dan memimpin doa? Taat Pribadi kebingungan, dan jawabannya berputar-putar, tidak yang jelas dan pasti.
-
News •Kapolda Jatim akui kasus Dimas Kanjeng paling seksi selama 2016"Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini paling seksi dan menonjol sepanjang tahun 2016 yang ditangani polisi, Polda Jatim," kata Irjen Pol Anton Setiadji, Kamis (29/12).
-
News •Padepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda JatimPadepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda Jatim. Menurutnya, padepokan itu bukan milik aset pribadi, melainkan aset milik santri. Sebab, banyak saksinya saat mendirikan dan pembangunan.
-
News •Kuasa hukum Dimas Kanjeng laporkan hakim sidang praperadilan ke KYNesyawati sebenarnya tidak mempersoalkan pencabutan kuasa dari Dimas Kanjeng jika itu benar adanya. Namun, dia melihat ada kejanggalan dari surat pencabutan itu. Termasuk keaslian tanda tangan Dimas Kanjeng.
-
News •Tanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskorsTanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskors. sidang diketuai hakim tunggal Sigit Sutiono menskorsing jalannya persidangan praperadilan. Diskorsingnya persidangan itu lantaran Sigit akan mengecek keabsahan kebenaran mengenai tanda tangan Taat Pribadi yang dibawa oleh Polda Jatim selaku termohon.
-
News •Sidang praperadilan, hakim usir kuasa hukum Dimas KanjengTim Polda Jatim menunjukkan surat pencabutan kuasa hukum yang ditandatangani oleh Dimas Kanjeng. Surat tersebut berisikan hak kuasa atas 12 penasehat hukum dari sebelumnya 21 orang yang berasal dari Arsyad Arsyad Law Firm. Satu dari dua penasehat hukum yang datang di persidangan termasuk dicabut Dimas Kanjeng.
-
News •2 Bungker Dimas Kanjeng ditemukan di dekat rumah istri keduaBungker tersebut juga tidak berisikan uang. Diduga uang yang ada di dalam bungker ini sudah di bawah kabur, begitu orang yang menjaga mengetahui, Taat Pribadi ditangkap polisi, pada 22 September 2016, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail dan Abdul Gani.
-
News •7 Mobil dan 1 Harley Davidson disita dari Padepokan Dimas Kanjeng7 Mobil dan 1 Harley Davidson disita dari Padepokan Dimas Kanjeng. Anggota unit Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim menyita barang diduga hasil penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Barang bukti yang disita itu antara lain satu motor Harley Davidson.
-
News •Usut kasus penipuan Taat Pribadi, dua istri diperiksa polisiUsut kasus penipuan Taat Pribadi, dua istri diperiksa polisi. Istri pertama dan ketiga pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang yang disangkakan ke Dimas Kanjeng.
-
News •Murid tak percaya Dimas Kanjeng lakukan pembunuhanSalah satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Robby Dharmawan, membantah jika gurunya memerintahkan untuk membunuh salah satu pengikutnya yang membangkang. Dikatakannya bahwa sang guru tidak pernah mengajarkan kekerasan pada semua murid.
-
News •Saat pemeriksaan, polisi cecar hubungan Marwah dengan Dimas KanjengSaat pemeriksaan, polisi cecar hubungan Marwah dengan Dimas Kanjeng. Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Anak MUI, Marwah Daud, terkait Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 38 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Marwah selaku Ketua Padepokan Dimas Kanjeng.
-
News •Ini alasan Marwah Daud bergabung dengan Padepokan Dimas KanjengIni alasan Marwah Daud bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng. Sebagai Ketua Yayasan Keraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara, di Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud mempunyai alasan tersendiri untuk bergabung, meski Taat Pribadi selaku pemimpin padepokan sudah dijadikan tersangka kasus pembunuhan dan penipuan.
-
News •Marwah Daud diperiksa karena tahu aktivitas Padepokan Dimas KanjengMarwah Daud diperiksa karena tahu aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng. Polda Jawa Timur memeriksa Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, hari ini. Pemeriksaan mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia itu lantaran dirinya dianggap mengetahui aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng.
-
News •Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud diperiksa polisiKasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud diperiksa polisi. Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik polisi dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10). Politisi Partai Golkar itu tiba di kantor polisi sekitar pukul 09.15 WIB dengan menggunakan baju warna ungu.
-
News •Bantu orangtua bunuh pengikut Dimas Kanjeng, EY menyerahkan diriBantu orangtua bunuh pengikut Dimas Kanjeng, EY menyerahkan diri. Dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, tersangka EY mempunyai peran, ikut serta membantu orangtuanya, M (tersangka yang sudah menyerahkan diri pertama kali) untuk membuang mayat di Wonogiri.
-
News •Pemimpin padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda siap beri keteranganPemimpin padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda siap beri keterangan. Pascapenutupan padepokan sementara waktu oleh Pemkot Samarinda, agenda pengajian majelis yang sedianya digelar tiap Selasa malam Rabu ini, pun ditiadakan. Sumaryono mengaku mematuhi keputusan penutupan itu.
-
News •4 Bulan menghilang, Jarot diduga ikut Padepokan Dimas Kanjeng4 Bulan menghilang, Jarot diduga ikut Padepokan Dimas Kanjeng. Jarot Tri Wibowo warga Kampung Tawangsari, Mojosongo, Jebres, Solo, diduga ikut menjadi santri di Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo, pimpinan Taat Pribadi. Jarot diketahui tetangga sejak empat bulan terakhir tidak terlihat di kampung halamannya.
-
News •Ikut Padepokan Dimas Kanjeng, Rukoyah dua bulan tak pulang ke rumahIkut Padepokan Dimas Kanjeng, Rukoyah dua bulan tak pulang ke rumah. Dari informasi keluarga, wanita 60 tahun itu masih menjadi pengikut setia dan berada di padepokan Dimas Kanjeng. Menurut Anak Rukoyah, Agus Permana (49) ibunya tidak ada di rumah sejak dua bulan lalu dan berpamitan untuk ikut pengajian di Probolinggo.