KPK Minta Tambahan Anggaran Rp432 M untuk Tunjangan Pegawai & Beli Alat Teknologi
"Bilamana memungkinkan, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp432,07 miliar," kata Firli.
"Bilamana memungkinkan, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp432,07 miliar," kata Firli.
Ali menyebut, ke 28 personel baru di Kedeputiak Penindakan ini akan menjalani pelantikan pada hari ini. Sebelum dilantik, mereka telah menjalani pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Apabila ada permasalahan mengenai perbuatan tercela jaksa tersebut dan kemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai instansi induk. Maka Kejaksaan RI akan melakukan penelitian terlebih dahulu atas putusan Dewan Pengawas atau Inspektorat yang dijatuhkan."
Ali berharap, keputusan KPK yang tidak meluluskan sejumlah pegawainya dapat diterima semua pihak.
Fasilitas tersebut, menurut Tata, adalah pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.
Rapat kerja KPK yang digelar di salah satu hotel berbintang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan banyak kritikan. Selain dari mantan pegawainya, kritik datang dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.
Cerita hari esok tidak perlu buru-buru dipikirkan hari ini. Satu hal yang dipegang. Percaya pada strategi Kapolri.
Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mendukung rencana Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang yang ingin mendirikan partai politik.
Ali mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dengan saksi Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Plt. Kepala Biro SDM Yonathan Deme Tangdilintin.
Ghufron mengatakan pelaksanaan dan penilaian dalam TWK menjadi kewenangan BKN. Ghufron mengklaim apa yang telah dilakukan pihaknya berkaitan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Beberapa pegawai nonaktif yang mengalami peretasan di antaranya yakni Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika, Qurotul Aini, Tri Artining Putri, serta Nita Adi Pangestuti.
Giri menyinggung pegawai swasta dan buruh pabrik yang masih menerima uang pesangon saat dipecat oleh perusahaan.
Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang tak lulus TWK menolak dan melawan para pimpinan KPK.
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, termasuk di antaranya mantan penyidik senior Novel Baswedan melaporkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ke Dewan Pengawas (Dewas), karena diduga telah melanggar kode etik. Pelanggaran itu berupa pencemaran nama baik.
Status kepegawaian KPK yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak 1 Juni 2021, membuat pimpinan KPK melakukan harmonisasi aturan internal dengan aturan yang berlaku secara umum di ASN atau kementerian dan lembaga.
"Perkom ini sama sekali sudah melegalkan gratifikasi, dan ini akan meruntuhkan marwah dan wibawa KPK yang selama ini sanagat kuat menjaga interigritas insan KPK," ujar Samad
Febri mengatakan, dengan perubahan aturan perjalanan dinas itu seperti memperlihatkan prinsip dasar pendirian KPK yang kian memudar.
Ali menyebut, meski aturan perjalanan dinas diubah pimpinan, para pegawai KPK dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada kode etik pegawai dengan pengawasan ketat oleh Dewan Pengawas dan Inspektorat untuk menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan.