Kritik Raker di Hotel Mewah, Pukat UGM Sebut KPK Seharusnya Jadi Contoh Efisiensi
Merdeka.com - Rapat kerja KPK yang digelar di salah satu hotel berbintang lima di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan banyak kritikan. Selain dari mantan pegawainya, kritik datang dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman mengatakan, dari sisi aturan memang tak ada yang dilanggar KPK. Namun dari segi kepantasan, kelayakan, dan kewajaran, maka keputusan lembaga antirasuah menggelar rapat kerja (raker) di hotel berbintang 5 dapat dipertanyakan.
Zaenur Rohman atau kerap disapa Zen menuturkan, KPK mempunyai fasilitas gedung yang layak untuk rapat kerja. Gedung itu adalah gedung Merah Putih dan Gedung C1 yang ada di Kuningan.
"Jadi kalau sudah ada fasilitas yang dimiliki, KPK tidak perlu menggunakan fasilitas lain yang perlu biaya. Anggaran untuk rapat kerja bisa dipakai untuk program lain yang lebih urgent," sebut Zen, Kamis (28/10).
Menurut Zen, KPK seharusnya bisa menjadi contoh lembaga lain, seperti kementerian maupun lembaga daerah atau kepala daerah, terkait efisiensi dan efektivitas dalam memakai anggaran.
Selain itu, kondisi dan situasi pandemi juga harus menjadi pertimbangan. Bukan hanya soal anggaran, sambung Zen, tapi masalah kesehatan dan kesulitan lain yang dialami rakyat.
"Kesulitan yang dialami rakyat di masa pandemi ini harusnya bisa menimbulkan empati dari pejabat negara. Rakyat masih banyak yang susah. Seharusnya pejabat negara bisa menunjukkan empati dengan menjaga sikap dan tindakannya serta kebijakannya agar tak melukai hati rakyat," tegas Zen.
Sebelumnya, kegiatan rapat kerja yang digelar di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta itu menuai banyak kritikan, termasuk dari sejumlah eks pejabat struktural KPK. Mereka menilai tidak etis menggelar rapat kerja di hotel mewah di tengah situasi pandemi saat ini.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaPerekonomian mereka terangkat berkat Bantuan Keistimewaan Khusus (BKK) yang dianggarkan dari Dana Keistimewaan
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca Selengkapnya