Pajak THR
-
Ekonomi •Ini Alasan DJP Langsung Potong Pajak THRKebijakan itu, menurut dia, bukan memberikan beban pajak baru, melainkan menggeser perilaku pembayaran pajak untuk menjadi lebih terdistribusi.
-
News •DJP Jelaskan Tujuan Pemotongan Pajak THR untuk Pemerataan Beban PajakDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas Tunjangan Hari Raya (THR) bertujuan meratakan beban pajak sepanjang tahun, bukan menambah beban baru, dan telah menerapkan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sejak 2025.