Pemungutan Pajak Digital Dinilai Mampu Ciptakan Keadilan
Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation (CITA), Ruben Hutabarat menilai sudah sewajarnya Pemerintah Indonesia menarik pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada produk digital yang diterapkan oleh perusahaan di luar negeri.