Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ikut Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Tarif Baru Pulau Komodo hingga 1 Januari 2023

Ikut Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Tarif Baru Pulau Komodo hingga 1 Januari 2023

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menunda pemberlakuan tarif baru Rp3,75 juta per orang untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga 1 Januari 2023. Penundaan itu dilakukan setelah mereka menerima arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ikut Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Tarif Baru Pulau Komodo hingga 1 Januari 2023
Sandiaga Uno Siap Berdialog dengan Pelaku Wisata Soal Tarif Taman Nasional Komodo

Sandiaga Uno Siap Berdialog dengan Pelaku Wisata Soal Tarif Taman Nasional Komodo

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno siap membuka dialog dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur terkait kenaikan tarif wisata ke dua daya tarik wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp3,75 juta per 1 Agustus 2022.

Sandiaga Uno Siap Berdialog dengan Pelaku Wisata Soal Tarif Taman Nasional Komodo