Pendiri Pasar Muamalah Divonis Bebas oleh PN Depok
Zaim Saidi, pendiri Pasar muamalah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Depok. Majelis hakim menganggap Zaim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa. Selanjutnya majelis memutuskan membebaskan Zaim dari semua dakwaan penuntut umum.