OTT Angkasa Pura II
-
News •Terbukti Terima Suap, Eks Direktur Keuangan AP II Divonis 2,5 Tahun BuiPutusan pun lebih rendah dibanding dengan tuntutan yaitu lima tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Majelis hakim juga memerintahkan JPU KPK untuk membuka sejumlah rekening Agussalam yang berada di BNI, Bank Mandiri, dan BCA.
-
News •Kasus Proyek BHS, Eks Dirkeu PT AP II Segera DiadiliKasus Proyek BHS, Eks Dirkeu PT AP II Segera Diadili. Nantinya, surat dakwaan Andra akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.
-
News •KPK Kembali Panggil Agung Sedayu Terkait Korupsi di Angkasa Pura PropertindoAgung sendiri diketahui, pada September 2019, sudah dipanggil terkait kasus tindak pidana korupsi yang sama untuk tersangka AYA (Direktur Keuangan AP II, Andra Agussalam).
-
News •KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura IIAndra merupakan tersangka kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di kantor cabang PT Angkasa Pura II (Persero) antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT INTI tahun 2019.
-
News •Kasus Pengadaan Baggage Handling System, KPK Tahan Dirut PT INTIKasus Pengadaan Baggage Handling System, KPK Tahan Dirut PT INTI. Darman sendiri berjanji akan koperatif menjalani proses hukum kasus ini. Dia mengatakan, persoalan hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari perjuangannya menghidupkan PT INTI yang mengalami kesulitan ekonomi.
-
News •Kasus Dirut PT INTI, KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura IIKasus Dirut PT INTI, KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura II. KPK juga memanggil Vice President of Operation and Business Development PT Angkasa Pura Propertindo Pandu Mayor Hermawan. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darman.
-
News •Respons Pejabat PT INTI Usai dirut Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPKMeski demikian, perusahaan akan kooperatif dan menghormati dalam proses hukum yang ditempuh oleh KPK.
-
News •Dirut PT INTI Ditetapkan Tersangka Suap Proyek BHS oleh KPKDarman diduga bersama-sama dengan staf PT INTI, Taswin Nur memberi suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS digarap oleh PT INTI.
-
News •Dalami Suap Dirkeu PT Angkasa Pura II, KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTIPlh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS mengatakan, Tri Hartono dan Eddy akan diperiksa untuk tersangka Andra Y Agussalam (AYA).
-
News •Suap Pengadaan BHS, KPK Duga Ada Keterlibatan Petinggi PT AP II LainNamun Saut tak mau gegabah untuk menjerat petinggi PT AP II lainnya yang diduga terlibat. Meski begitu, Saut memastikan pengembangan dalam sebuah kasus pasti akan dilakukan tim penyidik.
-
News •KPK Sita Dokumen Proyek Usai Geledah Ruangan Dirkeu AP IISebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka itu adalah Dirkeu PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.