masyarakat hukum adat
-
News •Pakar Unand Ungkap Akar Masalah Lemahnya Hak Tanah Masyarakat Hukum AdatProfesor Unand, Kurnia Warman, mengupas tuntas penyebab melemahnya posisi Hak Tanah Masyarakat Hukum Adat. Kebijakan pemerintahan desa dan perubahan pandangan masyarakat menjadi sorotan utama.
-
News •Kukar Perkuat Identitas Bangsa melalui Perlindungan Masyarakat Adat, Wujud Amanat UUD 1945Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) serius memperkuat identitas bangsa dengan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat adat, menjadikannya Masyarakat Hukum Adat (MHA). Langkah ini sekaligus wujud pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945.
-
News •Kemenhut Targetkan Finalisasi Peta Jalan Percepatan Hutan Adat Februari IniKementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah mengebut finalisasi peta jalan untuk percepatan hutan adat, menargetkan penyelesaian pada Februari ini demi mencapai target 1,4 juta hektare.
-
News •Fakta Unik: Desa Kedang Ipil Jadi Satu-satunya di Kukar yang Kantongi SK Masyarakat Hukum Adat, Apa Rahasianya?Desa Kedang Ipil di Kutai Kartanegara resmi diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas, menjadi yang pertama dan satu-satunya di Kukar. Penasaran mengapa?
-
Politik •Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan