Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Sport Foto

LPI Danantara

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Terungkap! Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Percepat Pembangunan Desa Haji Indonesia di Makkah
    News • 19 September 2025
    Terungkap! Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Percepat Pembangunan Desa Haji Indonesia di Makkah

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 untuk mempercepat pembangunan Desa Haji Indonesia di Makkah, bertujuan meningkatkan layanan akomodasi jemaah haji dan umrah.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Empat Orang Ditemukan Hidup 10 Hari Setelah Banjir Bandang Nepal 1 jam yang lalu
  • Asap Karhutla Selimuti Kalteng, 21 Orangutan Mengidap ISPA 1 jam yang lalu
  • KAI Siapkan Pembenahan Akses di Stasiun Ramai KRL Commuter Line 2 jam yang lalu
  • Pramono Anung Soroti Puluhan Ribu Anak Belum Urus KJP 2 jam yang lalu
  • Detik-Detik Mozza Axillia Dibunuh Kekasih dan Dibuang di Tol Jangli 2 jam yang lalu
  • Kerangka di Semarang Terkuak, Korban Dibunuh Kekasih Sebelum Hilang 2 jam yang lalu
  • Pramono Anung Tetapkan Pergub Tarif Layanan Kesehatan DKI, Ini Penegasan Soal BPJS 4 jam yang lalu
  • Sinergi Mengabdi, Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berbagi dengan Keluarga TKBM 3 jam yang lalu
  • Suara Dentuman Kagetkan Bandung Raya, BMKG dan Badan Geologi Beda Analisis 4 jam yang lalu
  • Ada Perbaikan Lajur Tol Jakarta–Cikampek Pekan Ini, Cek Titik Lokasinya 4 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.