Larangan Merekam Sidang
-
News •Ketua MA Perintahkan Dirjen Badilum Cabut Larangan Foto dan Merekam SidangAturan SEMA yang menjadi sorotan yakni mengenai pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV harus seizin ketua pengadilan setempat. Aturan itu tertuang dalam poin ketiga dari 12 poin dalam surat yang di tanda tangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Hukum Pim Haryadi tanggal 7 Februari 2020 tersebut.
-
News •Soal Larangan Merekam Sidang, ICJR Nilai MA Bertindak Sewenang-WenangDirektur Eksekutif ICJR Anggara memandang, aturan ini menihilkan kewenangan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara. Sebab, ketertiban di ruang sidang adalah tanggung jawab dari Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
-
News •Kebebasan Pers Jangan Mati Karena MA Batasi Rekaman di PersidanganPelaksanaan surat edaran itu jangan menciderai atau bertentangan dengan asa keterbukaan untuk menjamin peradilan yang adil, mencegah putusan sewenang-wenang, dan fungsi kontrol. Di sisi lain, jangan pula terjadi trial by the press.
-
News •Larangan Foto dan Merekam Sidang Mengancam Kebebasan PersAturan itu dinilai melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 3 tentang menjamin kemerdekaan pers serta mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan profesinya.
-
News •Dilarang Foto dan Rekam Sidang Bikin Susah Awasi Rekayasa Kasus dan HakimKetua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Totok Yuliyanto menolak keras aturan larangan mendokumentasikan persidangan. Menurut dia, aturan itu melanggar HAM dan prinsip fair trial.