Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Zero Halinar pada tahun 2026, menciptakan lingkungan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Langkah tegas dilakukan dengan Pemindahan Narapidana Risiko Tinggi dari Kepri ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Ini bagian dari upaya bersih-bersih lapas dari narkoba dan ponsel.