kriminal khusus
-
News •Polda Bengkulu Tetapkan NC Tersangka Investasi Bodong Berkedok Arisan, Kerugian Capai Rp4 MiliarPolda Bengkulu resmi menetapkan NC sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok arisan yang merugikan ratusan korban hingga lebih dari Rp4 miliar.
-
News •Polda Papua Bongkar BBM Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta RupiahPolda Papua berhasil membongkar dua kasus penyalahgunaan BBM ilegal di Jayapura, menyita ribuan liter solar dan minyak tanah, serta merugikan negara hingga Rp650 juta. Simak detail pengungkapannya yang masih dalam proses penyelidikan.
-
News •Polda Sultra Sita Tiga Alat Berat dalam Penindakan Penambangan Ilegal di KolakaDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita tiga ekskavator dan menetapkan satu tersangka terkait aktivitas penambangan ilegal di Kolaka, setelah menerima laporan masyarakat.
-
News •Polda Jambi Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Elpiji Subsidi, Tiga Pelaku DitangkapPolda Jambi berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan elpiji subsidi di Muaro Jambi, merugikan negara dan masyarakat dengan modus "menyuntik" gas subsidi ke tabung non-subsidi.
-
News •Polda NTT Selesaikan Investasi Bodong Rp700 Juta Melalui Restorative JusticePolda NTT selesaikan kasus investasi bodong senilai Rp700 juta yang merugikan 40 korban melalui restorative justice, menunjukkan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pemulihan dan keadilan.
-
News •Polda Sumut Tetapkan Tersangka Penambangan Emas Ilegal Tapsel, Dua Pelaku DiamankanPolda Sumut berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Tapanuli Selatan (Tapsel). Dua tersangka telah ditetapkan, termasuk operator alat berat dan mekanik, dalam operasi besar-besaran ini.
-
News •Polda Sumsel Ungkap Praktik Tambang Batu Bara Ilegal di Musi Banyuasin, Dua Pengawas DiamankanPolda Sumsel berhasil mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di Musi Banyuasin, mengamankan dua pengawas lapangan dan sejumlah alat berat, serta menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
-
News •Polisi Tetapkan WNA Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong, Berkas Perkara RampungSeorang WNA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat. Berkas perkaranya telah rampung dan siap disidangkan, mengungkap peran penting WNA Tambang Emas Ilegal Sekotong.
-
News •Kejari Mataram Telaah Berkas Perkara Tambang Emas Ilegal Sekotong, Dua Tersangka TerlibatKejaksaan Negeri Mataram sedang menelaah berkas perkara dua tersangka kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, termasuk seorang WNA, yang kini menunggu keputusan jaksa.
-
News •Polda Gorontalo Berhasil Tangkap Buronan Utama Kasus Penambangan Emas Ilegal di ManadoTim Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil meringkus MR, buronan utama kasus penambangan emas ilegal di Pohuwato, Gorontalo, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penangkapan buronan tambang ilegal Gorontalo ini mengungkap peran pemodal di bal
-
News •Terungkap! Polda Aceh Selidiki Perambahan Hutan Ilegal di Bireuen, Siapa Dalangnya?Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan perambahan hutan ilegal di kawasan produksi Peudada, Bireuen. Penasaran siapa yang terlibat dalam kasus perusakan lingkungan ini?
-
News •Polda Jambi Tangkap Penjual 1,4 Ton Beras Subsidi SPHP, Modus Licik Untung Ratusan JutaPolda Jambi berhasil membongkar praktik culas penjualan 1,4 ton beras subsidi SPHP yang dikemas ulang untuk dijual mahal, merugikan masyarakat dan memicu penasaran publik.