Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menaikkan penanganan perkara dugaan korupsi zirkon yang melibatkan PT Kirana Bumi Mineral ke tahap penyidikan, mengungkap indikasi penyimpangan penjualan dan ekspor mineral yang merugikan negara hi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi zirkon, sehingga total dana yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar dan membuat pembaca penasaran bagaim