Korupsi Nur Alam
-
5News •Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PKDihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK. Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan IUP di Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam membacakan memori pengajuan Peninjauan Kembali (PK) setelah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di tingkat kasasi.
-
5News •Ekspresi tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai diperiksa KPKEkspresi tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai diperiksa KPK. Nur Alam menjalani pemeriksaan perlengkapan berkas terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014.
-
6News •Gubernur Sulawesi Tenggara dan eks Ketua DPRD Banjarmasin diperiksa KPKGubernur Sulawesi Tenggara dan eks Ketua DPRD Banjarmasin diperiksa KPK. Keduanya diperiksa terkait kasus berbeda. Nur Alam diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan IUP di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara Iwan dimintai keterangan dalam kasus suap PDAM Banajrmasin.