Korupsi e-KTP
-
News •Hukuman Dikurangi Jadi 12,5 Tahun Penjara, Kapan Setya Novanto Bebas?Vonis Setya Novanto dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
-
News •Profil Surya Jaya, Hakim Agung Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTPTemukan profil Hakim Surya Jaya, seorang hakim agung yang dikenal tegas dan berpendirian kuat dalam berbagai kasus hukum.
-
News •MA Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto Jadi 12 Tahun 6 Bulan PenjaraPermohonan peninjauan kembali (PK) mantan Ketua DPR Setya Novanto dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
-
News •Menkum Supratman Ungkap Sidang Paulus Tannos di Singapura 25 Juni, tapi Belum FinalPaulus Tannos menjalani sidang perdana pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan hanya berlangsung dua hari. Setelah itu, bergatung pada pengadilan Singapura.
-
News •Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Buronan e-KTP Paulus TannosPenolakan ini membuka jalan untuk proses sidang lanjutan atau committal hearing yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025.
-
News •KPK Pantau Ketat Upaya Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di SingapuraKPK bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus memantau jalannya proses hukum Tannos di Singapura.
-
News •KPK Maraton Periksa Mantan Narapidana Korupsi E-KTP, Bakal Ada Tersangka Baru?KPK maraton memeriksa mantan narapidana kasus korupsi e-KTP sejak Senin (17/3) hingga Selasa (18/3) kemarin.
-
News •KPK Beri Sinyal Paulus Tannos Bakal Diadili Usai Ekstradisi dari SingapuraPaulus Tannos adalah buronan dari kasus megakorupsi e-KTP, menjadi DPO sejak 2021.
-
News •KPK Optimis Paulus Tannos Bakal Ditahan di IndonesiaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam proses pengadilan tersebut.
-
News •Mantan Penyidik KPK Geram dengan Pengusutan Kasus E-KTP: Jangan Oposisi Pemerintah Terus yang DiperiksaMantan Penyidik KPK Praswad Nugroho menilai meskipun Paulus Tannos telah tertangkap, tidak bisa serta merta KPK hanya memeriksa dari kubu PDIP.
-
News •Ekstradisi Buronan Paulus Tanos Butuh 45 Hari, Ini PenyebabnyaAndi Agtas meyakini Paulus Tannos dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
-
News •Detik-Detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, kini Ditahan di Changi Prison 45 HariProvisional arrest dilakukan hingga 45 hari ke depan. Setelahnya, Pemerintah Republik Indonesia akan mengirimkan formal request untuk permintaan ekstradisi.
-
News •Menko Yusril Pastikan Buronan Paulus Tanos Masih WNIProses pindah warga negara atau melepas status WNI bukanlah proses sederhana. Mereka yang tidak ingin lagi berstatus WNI harus ada pelepasan terlebih dahulu
-
News •Menkum Minta Dirjen AHU Bantu Ekstradisi Paulus TanosSupratman mengungkap, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri hingga Interpol.
-
News •Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTPKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
-
News •Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTPSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
-
Politik •Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
-
News •KPK Sebut Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ganti Paspor di Negara LainKPK tak menjelaskan secara rinci negara mana yang mengeluarkan paspor kepada Paulus Tannos.
-
News •Gamawan Fauzi Dicecar KPK soal Proses Pengadaan e-KTPGamawan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara korupsi terkait pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
-
News •KPK Kembali Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Terkait Korupsi e-KTPKali ini Gamawan Fauzi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.