Kompensasi Korban Terorisme
-
News •LPSK Salurkan Rp3,9 Miliar Kompensasi Korban Terorisme di Sulteng, Wujud Kehadiran NegaraLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyalurkan Rp3,9 miliar kompensasi korban terorisme di Sulteng kepada 29 individu, menegaskan komitmen negara dalam pemenuhan hak-hak korban.