Komnas Perempuan
-
News •Sikap Komnas Perempuan Blunder, Rieke Diah Pitaloka: Setop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG EkstremMenurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide.
-
News •Komnas Perempuan Dorong Layanan Jemput Bola untuk Percepat Pencatatan Pernikahan AdatKomnas Perempuan mendesak pemerintah memperkuat layanan jemput bola bagi pencatatan pernikahan adat dan penghayat kepercayaan, guna menjamin hak sipil mereka dan mengatasi hambatan administratif.
-
News •Sambangi SMAN 1 Atambua, Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Serukan Pencegahan Perilaku KekerasanTri menjelaskan, program PKK yang dijalankan kali ini merupakan upaya membangun karakter, baik pada anak maupun orang tua.
-
News •Komnas Perempuan Soroti Normalisasi Kekerasan di Kampus, Termasuk Kekerasan Seksual Berbasis ElektronikKomnas Perempuan menyoroti fenomena normalisasi kekerasan di kampus, terutama kekerasan seksual berbasis elektronik, yang semakin sulit dikenali dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
-
News •MPR Dorong Perguruan Tinggi Adopsi Rekomendasi Komnas Perempuan untuk Perlindungan Perempuan di KampusWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak perguruan tinggi mengimplementasikan rekomendasi Komnas Perempuan guna memperkuat mekanisme Perlindungan Perempuan di Kampus dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
-
News •Komnas Perempuan Kecam Kekerasan Aktivis HAM Andrie Yunus: Bentuk Intimidasi Sikap KritisKomnas Perempuan mengecam keras insiden kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang disiram air keras, menegaskan tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap sikap kritis masyarakat sipil.
-
News •Komnas Perempuan Soroti 'Delayed in Justice' dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap PerempuanKomnas Perempuan mengungkapkan fenomena 'delayed in justice' atau penundaan keadilan sering terjadi saat istri melaporkan kasus kekerasan, dengan total kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat signifikan pada tahun 2025.
-
News •Angka Kekerasan Terhadap Perempuan 2025 Meningkat Signifikan, Komnas Perempuan Soroti Data MengejutkanKomnas Perempuan merilis Catatan Tahunan 2025 yang menunjukkan peningkatan drastis angka kekerasan terhadap perempuan sebesar 14,07 persen, mencapai lebih dari 376 ribu kasus. Data ini menjadi sorotan serius dan memerlukan perhatian semua pihak.
-
News •Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Terhadap Perempuan di Tahun 2025Laporan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 menunjukkan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan paling dominan terhadap perempuan, memicu kekhawatiran serius.
-
News •Pemerintah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, Libatkan Komnas PerempuanKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Komnas Perempuan perkuat koordinasi untuk Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang lebih aman dan responsif terhadap korban.
-
News •Kemdiktisaintek dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Pencegahan Kekerasan Seksual di KampusKemdiktisaintek bersama Komnas Perempuan bersinergi memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus, menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan responsif terhadap korban.
-
News •Komnas Perempuan Desak Pengesahan RUU PPRT: Lindungi Pekerja Rumah Tangga dari Kerentanan SistemikKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT, menyoroti kerentanan sistemik yang dihadapi Pekerja Rumah Tangga (PRT) perempuan akibat absennya perlindungan hukum.
-
News •Komnas Perempuan Soroti Child Grooming dalam Relasi Pacaran Anak dan RemajaKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap fakta mengejutkan mengenai praktik child grooming yang marak terjadi dalam relasi pacaran anak dan remaja, menyoroti dampak jangka panjang dan lemahnya perlindungan digital.
-
News •Komnas Perempuan Desak KemenPPPA Terbitkan Pedoman Penanganan Child GroomingKomnas Perempuan mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera menerbitkan pedoman penanganan child grooming yang komprehensif, guna memastikan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual berbasis pende
-
News •UIII Perkuat Komitmen Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus Melalui Diskusi dan Regulasi TegasUniversitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menegaskan komitmennya dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, membangun lingkungan aman dan inklusif. Simak langkah proaktif UIII.
-
News •Kolaborasi Program GenRe, Upaya Kemendukbangga/BKKBN Dukung Penguatan Ruang Aman untuk Perempuan dalam KeluargaBerdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2022, tercatat Angka Kematian Ibu (AKI) setelah melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup.
-
News •FOTO: Kolaborasi Negara Dorong Ruang Aman bagi Perempuan dalam KeluargaUpaya memperkuat perlindungan perempuan dalam keluarga menjadi fokus kolaborasi antara Kemendukbangga BKKBN dan Komnas Perempuan.
-
News •Komnas Perempuan Desak Prioritas Penguatan Layanan Pemulihan Korban Kekerasan di DaerahKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah daerah untuk menjadikan penguatan layanan pemulihan korban kekerasan sebagai prioritas utama, terutama dengan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender online (KBG
-
News •Komnas Perempuan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAMKomnas Perempuan menyoroti urgensi penguatan perlindungan holistik bagi perempuan pembela HAM di Indonesia yang masih rentan kekerasan dan kriminalisasi. Apa alasannya?
-
News •Kemen PPPA Ungkap Tiga Faktor Utama Pemicu Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan di IndonesiaKementerian PPPA membeberkan tiga penyebab utama melonjaknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi faktor ekonomi, pola asuh, serta pengaruh media sosial yang kian masif.