Kolaborasi Program GenRe, Upaya Kemendukbangga/BKKBN Dukung Penguatan Ruang Aman untuk Perempuan dalam Keluarga

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2022, tercatat Angka Kematian Ibu (AKI) setelah melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kolaborasi Program GenRe, Upaya Kemendukbangga/BKKBN Dukung Penguatan Ruang Aman untuk Perempuan dalam Keluarga
Kolaborasi Program GenRe, Upaya Kemendukbangga/BKKBN Dukung Penguatan Ruang Aman untuk Perempuan dalam Keluarga (Merdeka.com)

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) mendukung penuh upaya perlindungan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga khususnya bagi perempuan.

Hal itu dikatakan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji saat menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu (21/1).

"Beberapa upaya yang dapat dilakukan Kemendukbangga/BKKBN sekaitan dengan mewujudkan ruang aman bagi perempuan dalam keluarga adalah dengan kolaborasi program GenRe (Generasi Berencana) yang di dalamnya terdapat ajakan untuk tidak melakukan pernikahan dini dan tidak melakukan seks pranikah, serta pengaturan jarak kehamilan untuk mengatasi Angka Kematian Ibu (AKI),” ujar Wihaji sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (22/1).

Diskusi BKKBN dan Komnas Perempuan
Diskusi BKKBN dan Komnas Perempuan Dokumen BKKBN

Data Angka Kematian Ibu

Sebagaimana hasil konsultasi Komnas Perempuan dengan masyarakat dan kementerian/lembaga terkait pada Rabu 21 November 2025, tercatat bahwa AKI menjadi salah satu isu krusial perempuan dalam keluarga yang dapat terjadi akibat perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2022, tercatat AKI setelah melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup.

"Selain AKI, dampak kerentanan perempuan dalam keluarga yang dapat mengancam pada kematian, antara lain KDRT (kekerasan dalam rumah tanga), femisida (pembunuhan perempuan), serta perempuan dalam radikalisme dan terorisme," ujar Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Diskusi BKKBN dan Komnas Perempuan
Diskusi BKKBN dan Komnas Perempuan Dokumen BKKBN

Dalam kesempatan ini, Wihaji turut mendorong kerja sama dalam bentuk kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang di dalamnya dapat dijelaskan lebih rinci terkait teknis kolaborasi untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan. Kolaborasi juga bisa dilakukan melalui program edukasi dengan pendekatan siklus hidup.

"Di Kemendukbangga/BKKBN, terdapat Kelas Orang Tua Hebat serta Kelas Orang Tua Bersahaja (Bersahabat dengan Remaja) bagi masyarakat dan kader,” tambah Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.



Diskusi BKKBN dan Komnas Perempuan
Diskusi BKKBN dan Komnas Perempuan Dokumen BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).



Rekomendasi