Kendaraan Bekas
-
News •Polri Longgarkan Persyaratan, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bekas Kini Tak Perlu KTP Pemilik LamaDirektur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo memastikan Polri melakukan evaluasi.
-
Otomotif •Perluas Akses Pembiayaan, MUF Gelar MOBEX 2026 dan Bisa Diakses Secara DigitalMelalui MOBEX 2026, masyarakat dapat mengakses daftar stok mobil bekas melalui catalog online, memilih unit yang diinginkan.
-
Trending •Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Segini Uang yang Harus Dikeluarkan untuk Terbitkan STNK dan BPKB BaruBiaya balik nama kendaraan bermotor telah dihapus sejak 5 Januari 2025. Ketahui rincian biaya penerbitan STNK dan BPKB terbaru yang tetap harus dibayarkan.