Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menteri Bahlil Ancam Tunda Transfer Daerah ke Pemda yang Pelayanan Investasinya Buruk

Menteri Bahlil Ancam Tunda Transfer Daerah ke Pemda yang Pelayanan Investasinya Buruk

Penilaian bagi kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga Dan Pemerintah Daerah, di mana BKPM menjadi koordinator penilai.

Menteri Bahlil Ancam Tunda Transfer Daerah ke Pemda yang Pelayanan Investasinya Buruk