Kawasan ZEE
-
News •TNI Pastikan Kapal China Sudah di Luar Garis Batas ZEE IndonesiaHal itu disampaikannya di sela-sela kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD meninjau situasi pengamanan di Natuna. Sekaligus melakukan rapat koordinasi terbatas yang dilakukannya secara tertutup.
-
News •DPR Akui Pertahanan Laut Indonesia Terkendala Karena Armada TerbatasWaketum Gerindra itu juga mengakui kapal milik Bakamla dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pun terbatas. Karenanya, Dasco bakal menanyakan langsung kepada Menteri KPP yang juga koleganya di Gerindra, Edhy Prabowo.
-
News •Ajak Jepang Berinvestasi di Natuna Sinyal Pemerintah Tak Mau Didikte ChinaMenurut Djayadi, kehadiran Jepang nantinya memberi sinyal posisi pemerintah Indonesia kepada China yang belakangan terlihat melintas zona ekonomi eksklusif Indonesia di kawasan Natuna.
-
News •China Dianggap Sedang Menguji Kesetiaan Indonesia Lewat Sengketa NatunaPengamat hubungan internasional Dinna Wisnu mengingatkan pemerintah Indonesia terkait sikap pemerintah China mengenai sengketa perairan Natuna, Kepulauan Riau. Menurut Dinna, China sedang menguji 'kesetiaan' negara kawasan Asia menyikapi perairan Natuna.
-
News •Cara Susi 'Tenggelamkan Kapal' Perlu Dipertahankan Atasi Sengketa NatunaGuru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana ingin cara yang dipakai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengusir nelayan asing di perairan Indonesia perlu dipertahankan. Hal itu ia sampaikan, terkait konflik yang terjadi di perairan Natuna Utara.
-
News •Pemerintah Beri Insentif dan Siapkan Armada untuk Nelayan di NatunaPemerintah sedang membahas terkait insentif dan jaminan akan diberikan kepada para nelayan yang mencari ikan di perairan Natuna. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan, salah satunya yang sedang dibahas yaitu menyiapkan armada besar untuk para nelayan mencari ikan.
-
Dunia •Ini Dasar Sejarah China Klaim Batas Wilayah di Laut China SelatanBelum lama ini kapal nelayan China dikawal oleh kapal perang memasuki perairan Indonesia. China telah lama mengklaim sebagian besar teritorial Laut China Selatan masuk wilayahnya.
-
News •RI Diminta Tegas Soal Natuna, Bedakan Antara Investasi dan Kedaulatan NegaraAnggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jimly Asshiddiqie mengatakan, Indonesia tetap harus bersikap tegas terkait ketegangan di Natuna, meskipun Indonesia dan China menjalin hubungan kerja sama dalam bidang investasi. Sebab perihal kerja sama ekonomi dan kedaulatan negara adalah dua hal yang berbeda.
-
Politik •Soal Sengketa Natuna, Presiden PKS Minta Jokowi Tertibkan Anak BuahPresiden PKS Sohibul Iman meminta Presiden Joko Widodo menertibkan para pembantunya yang silang pendapat terkait isu Natuna. Sohibul menyoroti sikap tak tegas Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pertahanan dengan sikap Menlu Retno Marsudi yang tegas menolak klaim Cina atas laut Natuna.
-
News •Nelayan Siap Berlayar di Natuna Bila Ada Jaminan Keamanan dan PerlindunganKetua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Tegal, Riswanto, mengatakan pemberangkatan para nelayan ini masih menunggu arahan lebih lanjut. Mengingat, biaya yang dibutuhkan sangat besar, juga keamanan para nelayan.
-
News •Klaim China Soal Laut Natuna Tak Berdasar, RI Tak Perlu NegosiasiSejumlah kapal asing milik nelayan China mencuri ikan dengan memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna. Kapal tersebut diduga dikawal oleh Pemerintah setempat.
-
News •Pangkogabwilhan: Nelayan China Tangkap Ikan Gunakan Pukat Harimau di NatunaPanglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menyatakan kapal nelayan China menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau yang ditarik dua kapal di laut Natuna, Kepulauan Riau.
-
Politik •PKS Sayangkan Sikap Lembek Menhan Prabowo Soal NatunaKholid sangat menyayangkan sikap lembek Menteri Pertahanan yang justru menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.
-
Politik •Demokrat Dukung Pemerintah Protes Keras China Soal NatunaApa yang dilakukan China adalah pelanggaran sesuai dengan Undang-undang no 5 tahun 1983.