Kasus Suap Izin Alfamidi Ambon
-
News •Mantan Walkot Ambon Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun PenjaraHakim menyatakan Richard terbukti bersalah menerima suap izin pembangunan gerai Alfamidi di Ambon.
-
News •Mantan Walkot Ambon Richard Louhenapessy Dituntut 8,5 Tahun Penjara Kasus Suap RetailPembacaan tuntutan dibacakan JPU KPK dalam sidang digelar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pada Selasa (17/1).
-
News •Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Didakwa Terima Suap Rp11,259 MiliarKasus dugaan suap untuk izin pembangunan 20 gerai usaha Alfamidi di Ambon mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (29/9). JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (67), yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu
-
News •Mantan Wali Kota Richard Louhenapessy Disidang di PN AmbonPengadilan Negeri Ambon akan membentuk majelis hakim tipikor guna memeriksa dan mengadili Richard Louhenapessy.
-
News •Kasus Suap Mantan Wali Kota Ambon, KPK Tahan Perwakilan AlfamidiDalam kasus ini KPK menjerat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan Alfamidi dan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
-
News •KPK Telusuri Transaksi Perbankan Mantan Walkot AmbonKPK menduga sumber uang yang masuk melalui transaksi perbankan tersebut merupakan pemberian dari beberapa pihak swasta karena mengerjakan proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
-
News •Diperiksa KPK, Tenaga Ahli KSP Tandatangani Dokumen Penyitaan Kasus Suap AlfamidiGrenata diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Ambon dan dugaan TPPU dilakukan Richard.
-
News •Kasus Suap Alfamidi di Ambon, KPK Periksa Tenaga Ahli KSP Grenata LouhenapessyGrenata akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas sang ayah, Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.
-
News •KPK Telusuri Transaksi Keuangan Janggal Wali Kota Nonaktif AmbonKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan transaksi keuangan janggal Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL). KPK menduga Richard Louhenapessy melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan identitas pihak lain.
-
News •KPK Telusuri Aset Wali Kota Nonaktif Ambon Richard LouhenapessyDalam kasus ini KPK menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan Alfamidi dan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
-
News •Selain Tersangka Suap, Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Juga Dijerat TPPUAli merinci, dugaan TPPU yang ditemukan oleh penyidik KPK seperti, kesengajaan menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.
-
News •Pejabat Alfamidi Ambon Belum Ditahan, KPK: Bagian dari Strategi PenyidikanSelain bagian dari strategi penyidikan, menurut Ali, sejauh ini Amri kooperatif terhadap proses hukum. Nantinya, Amri akan ditahan saat waktunya tiba.
-
News •Geledah Enam Lokasi di Ambon, KPK Temukan Bukti Baru Suap Izin AlfamidiTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi di Ambon. Mereka menemukan bukti baru kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi pada tahun 2020.
-
Jakarta •KPK Dalami Suap Izin Alfamidi Lewat Para Kadis dan Sekretaris Walkot AmbonWali Kota Ambon Richard Louhenapessy menerima suap untuk pembangunan 20 cabang Alfamidi di Kota Ambon.
-
News •KPK Dalami Suap Bupati PPU Lewat Direksi Alfamidi dan Kepala Cabang IndomaretSelain Gunardi dan Widodo, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus ini