Kasus jubir FPI
-
News •Pengacara heran Habib Rizieq baru dilaporkan ke Polda Bali sekarangTim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro menduga ada motif politik di balik pelaporan terhadap Habib Rizieq Syihab di Polda Bali. Laporan dilakukan oleh kelompok masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti (YSM) karena menilai Rizieq telah melakukan ujaran kebencian.
-
News •Polda Bali belum bisa lanjutkan kasus hukum Munarman fitnah pecalangPolda Bali belum bisa lanjutkan kasus hukum Munarman fitnah pecalang. Polda Bali mengaku belum bisa melanjutkan kasus ini lantaran tersangka utamanya yakni Hasan Ahmad yang mengunggah video itu belum tertangkap dan masih berstatus buron.
-
News •Warga Bali demo tuntut Jubir FPI ditangkap karena sudah tersangkaWarga Bali demo tuntut Jubir FPI ditangkap karena sudah tersangka. Mereka datang ke Polda Bali diawali dengan orasi-orasi. Namun dari mereka yang berkumpul di depan lobi masuk Polda Bali, hanya 15 orang dari Komponen Rakyat Bali yang bisa masuk untuk berdialog dengan Wadirkrimsus.
-
News •Ancaman serius Polda Bali ke pengelola website FPIAncaman serius Polda Bali ke pengelola website FPI. Polda Bali ultimatum Ahsan untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, dia akan dijemput paksa.
-
News •Polda Bali belum lakukan penahanan Munarman karena kooperatifPolda Bali memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap tersangka Munarman dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pecalang Bali. Bahkan, hingga sampai pelimpahan di Kejaksaan Negeri Denpasar nantinya, Munarman masih tetap bebas.
-
News •Polda Bali ancam akan panggil paksa pengelola situs FPIPolda Bali ancam akan panggil paksa pengelola situs FPI. Hasan dua kali mangkir dari panggilan Polda Bali.
-
News •Cabut praperadilan, ada apa dengan Munarman?Kuasa hukum Munarman, Firman Nurwahyu ketika dikonfirmasi enggan membeberkan alasan Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut akhirnya mencabut gugatan praperadilan.
-
News •Polda Bali tetapkan penyebar video Munarman sebagai tersangkaPolda Bali menetapkan Hazan Achmad, pengunggah video Munarman sebagai tersangka. Dalam kasus ini Hazan berperan dan bertugas sebagai orang kepercayaan FPI untuk membuat Web FPI serta mengakses kegiatan FPI ke media sosial. Penyidik masih menelusuri ada tidaknya perintah FPI terhadap Hazan agar mengungah video Munarman.
-
News •Munarman akui rekaman di Youtube suaranya tapi tak singgung PecalangMunarman akui rekaman di Youtube suaranya tapi tak singgung Pecalang. "Ya dia juga mengakui itu rekaman memang suaranya dan dirinya. Tetapi tersangka sama sekali tidak pernah meng-upload apalagi menyebarkan rekaman video tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Pol Kenedy.
-
News •Dianggap kooperatif, alasan polisi tak langsung menahan MunarmanDianggap kooperatif, alasan polisi tak langsung menahan Munarman. Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Kenedy mengatakan, Munarman belum ditahan karena yang bersangkutan dianggap masih kooperatif. Menurut dia, terhitung dari semalam hingga hari ini ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Munarman.
-
News •Usai diperiksa, Munarman bantah fitnah pecalang BaliUsai diperiksa, Munarman bantah fitnah pecalang Bali. Munarman menyangkal soal penyebutan dalam ucapannya ada kata pecalang dan Bali seperti yang tersiar dalam medsos dan pemberitaan selama ini.
-
News •Kembali diperiksa, Munarman datang lebih awal ke Polda BaliKembali diperiksa, Munarman datang lebih awal ke Polda Bali. Munarman seharusnya diperiksa pukul 11. 00 WITA, namun pukul 10.15 WITA dia sudah tiba di Polda Bali. Dia enggan berbicara mengenai kasus yang menyeret namanya, dan menyerahkan semuanya ke kuasa hukum.
-
News •Tiba-tiba Munarman muncul di Polda BaliTiba-tiba Munarman muncul di Polda Bali. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Bali, Selasa (14/2) besok. Tetapi sore tadi sekitar pukul 17.00 WITA, tersangka kasus dugaan fitnah pecalang itu nongol di Polda Bali.
-
News •Polda Bali ultimatum Munarman tanggal 14 Februari jam 10.00 WITAPolda Bali ultimatum Munarman tanggal 14 Februari harus datang. Munarman telah menjadi tersangka atas kasus fitnah terhadap Pecalang. Dia menyebut Pecalang tak menghormati Umat Islam di Bali. "Bila sudah ada upaya paksa, maka sangat dimungkinkan tersangka Munarman untuk ditahan," kata polisi.
-
News •Kasus Munarman, Polda Bali akan periksa Ketua FPI PusatKasus Munarman, Polda Bali akan periksa Ketua FPI Pusat. Selaku ketua, ASL diduga mengetahui isi website dan siapa-siapa yang bertanggungjawab dalam menyebarkan isi website. Termasuk youtube yang berisikan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Munarman saat berada di Studio Kompas TV.
-
News •Jadi tersangka fitnah pecalang Bali, Munarman ajukan praperadilanJadi tersangka fitnah pecalang Bali, Munarman ajukan praperadilan. Pihak Munarman langsung masuk ruang panitera untuk mendaftarkan Praperadilan terkait kasus penetapan tersangka terhadap Munarman yang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama institusi pengamanan adat Bali yang disebut Pecalang.
-
News •Polisi siap layani Jubir FPI Munarman jika ajukan praperadilanPolisi siap melayani atas pengajuan praperadilan yang dilayangkan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Diketahui, Munarman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Pecalang Bali.
-
News •Munarman akan dipanggil paksa jika mangkir kasus pecalang BaliMunarman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan fitnah terhadap pecalang Bali.
-
News •Perjalanan kasus fitnah Pecalang hingga Munarman jadi tersangkaPerjalanan kasus fitnah Pecalang hingga Munarman jadi tersangka. Munarman ditetapkan tersangka kasus fitnah Pecalang. Polisi memastikan tak ada pengamanan khusus kepada Munarman. Dia akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Jumat besok.
-
News •Polda Bali ancam jemput paksa Munarman jika tak penuhi panggilanPolda Bali ancam jemput paksa Munarman jika tak penuhi panggilan. Pasal yang disangkakan terhadap Munarman masih tetap sama yaitu Undang–Undang 28 TI dan 156 KUHAP.