Kasus BTS 4G
-
News •Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun PenjaraEdward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.
Edward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.