kapolri teken aturan
-
News •Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Usai Dilarang MK, Ini Daftar LengkapnyaAturan baru yang ditandatangani oleh Kapolri ini memberikan kesempatan bagi anggota kepolisian untuk menduduki jabatan di 17 kementerian serta lembaga negara.