Kampanye di Kampus, Caleg PSI Divonis Bersalah oleh Majelis Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan Ranat, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tanjungpinang bersalah melakukan kampanye di kampus.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan Ranat, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tanjungpinang bersalah melakukan kampanye di kampus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, indeks kerawanan Pemilu bersifat dinamis. Potensi kerawanan selalu berubah di setiap daerah bergantung pada tahapan Pemilu.
Selain pengawalan, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar stadion Pakansari. Polisi pun mengimbau masyarakat yang datang untuk tertib dan memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah disiapkan.
Kehadiran Jokowi di Banjarmasin tidak sendiri, sang istri Iriana Widodo pun tampak setia di samping sang petahana.
Ratusan simpatisan yang telah memadati area stadion sontak bergemuruh. Merek tampak asyik menikmati irama dangdut khas si Ratu Ngebor tersebuut.
Di antaranya, Menseskab Pramono Anung (PDIP), Menko PMK Puan Maharani (PDIP), Menaker Hanif Dhakiri (PKB), dan Menteri KLHK Siti Nurbaya (NasDem). Jurkamnas ini bakal membagi tugas tergantung basisnya.
Bawaslu Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Jelang Kampanye Terbuka. Bawaslu berharap deklarasi ini menjadi suatu komitmen semua pihak untuk menciptakan pemilu yang beretika dan bermartabat. Acara ini dihadiri perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN), Badan Pemenangan Nasional (BPN), dan partai peserta Pemilu 2019.
Alat Peraga Kampanye Hiasi Pepohonan Ibu Kota. Selain melanggar aturan PKPU Nomor 23 Pasal 31 tentang bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif dan peserta Pemilu 2019 yang tertancap di pohon dan tanaman sangat dapat merusak lingkungan.
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta Bawaslu untuk bekerja untuk meneruskan keputusan Bawaslu Jawa Tengah, yakni melanggar aturan Pemilu. Sehingga kasus tersebut harus diusut tuntas.
Anggota Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi Jateng, Listiani mengatakan dugaan pelanggaran pidana kampanye itu dilakukan pada Kamis (7/3) lalu di aula Kecamatan Semarang Utara.
Teranyar, Nissa Sabyan terlihat mendampingi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengunjungi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/3).
Pemeriksaan wanita yang sehari-harinya Ibu Rumah Tangga terkait video kampanyenya di kantor Bawaslu Makassar yang bertuliskan 'Emak-emak pendukung Prabowo-Sandi bikin video tandingan 15 camat'.
Dalam video itu tertera tulisan 'Emak-emak pendukung Prabowo-Sandi bikin video tandingan 15 camat'. Yang jadi perhatian adalah lokasi pengambilan gambar yang berlatar belakang kantor Bawaslu Makassar di Jalan Anggrek Raya.
Dalam berbagai hal perempuan adalah marketing terbaik dibandingkan laki-laki. Termasuk dalam dunia politik. Mereka biasanya lebih fanatik terhadap kandidat peserta pemilu. Fanatisme ini tak terbatas dalam konteks positif dan negatif.
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di lokasi terlarang. Rata-rata setiap hari mereka mencopot 200 APK.
Dalam video yang viral beberapa waktu lalu itu, rektor UNM periode 2016-2020 tersebut bersama Beno, salah satu tim sukses Akbar Faizal menyatakan akan mempermudah masuk UNM jika memilih Akbar Faizal.
Forum ulama muda Tasikmalaya bertekad dan terus akan bersatu melawan hal-hal negatif tersebut. Adapun yang akan dilakukan yaitu aktif di media sosial dengan menyebarkan konten-konten kebaikan.
Menurut Ace, tidak ada yang perlu di permasalahkan jika para camat se-Makassar tidak melanggar aturan. Terlebih lagi video yang beredar bukan lah ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu, tetapi hanya sikap politik saja.