Panwaslih Banda Aceh Copot 200 Alat Peraga Kampanye Tiap Hari
Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di lokasi terlarang. Rata-rata setiap hari mereka mencopot 200 APK.
Komisioner Panwaslih Banda Aceh, Muhammad Yusuf Alqardawi mengatakan, APK yang dicopot itu rata-rata dipasang di jalan protokol, tempat umum, fasilitas pemerintah dan sejumlah lokasi yang dilarang berdasarkan undang-undang kepemilikan.
"Yang paling banyak kita ambil di jalan protokol dan jalur dua, seperti dipasang di tiang listrik atau fasilitas umum lainnya," kata Muhammad Yusuf Alqardawi, Jumat (1/3) di Banda Aceh.
Ada ribuan tumpukan APK masih disimpan di depan kantor Panwaslih Aceh Jalan Tandi Nomor 9 Gampong Ateuk Munjeng, Kota Banda Aceh. APK itu belum bisa dimusnahkan hingga setelah pemilu selesai dihelat.
Tumpukan APK depan kantor Panwaslih rata-rata milik Calon Lagislatif (Caleg) berbagai tingkatan, calon presiden dan juga calon senator. APK yang disita Panwaslih Banda Aceh beragam ukuran, dari baliho, stiker, spandok maupun banner.
"Penertiban dilakukan oleh Satpol PP atas rekomendasi Panwaslih, diambil APK bila dipasang di tempat terlarang, setiap hari ada 200 APK kita amankan," tukasnya.
Yusuf Alqardawi mengaku, caleg maupun partai politik dipersilakan memperkenalkan dirinya. Akan tetapi harus diperhatikan, agar tidak memasang di tempat umum, termasuk tidak memasang di pohon.
Sebelum ditertibkan, sebutnya, pihaknya sudah penah diperingati kepada pihak bersangkutan untuk membuka sendiri setiap APK dipasang tempat zona terlarang.
"Karena tidak dibongkar sendiri, kita ambil. Kalau kita yang amankan, tidak bisa diambil lagi," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye (APK) jenis bendera masih terlihat memenuhi pembatas jembatan layang Mampang.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnya