Berkas Perkara Tersangka 12 Anggota KAMI Dinyatakan Lengkap
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk berkas perkara milik 12 orang Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk berkas perkara milik 12 orang Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Bareskrim Polri telah merampungkan sejumlah berkas perkara sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan tersangka atas nama inisial F.
"Ada tiga aspek dilakukannya praperadilan ini. Pertama, aspek penetapan tersangka, kedua aspek penangkapan, dan ketiga aspek penahanan,"
"KAMI dituduh di balik demo ini, kemudian bahkan ada lagi, KAMI mendesain provokator jadi radikal dan lain-lain. Sebenarnya hari ini tidak perlu repot-repot, ada BIN ada Polri yang sudah teruji. Kan tinggal cari saja. Sangat mudah sekali," kata Gatot.
Arsul mengungkapkan, dalam penegakan hukum memiliki dua sisi. Pertama, penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap peristiwa yang diyakini sebagai tindak pidana.
Syahganda disangkakan melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Awi menjelaskan, penangkapan lebih dulu dilakukan oleh Tim Cyber Polda Sumatera Utara di Medan terhadap Khairi Amri pada Jumat (9/10) kemarin. Lalu, pada Sabtu (10/10), pihaknya kembali menangkap dua orang lainnya.
Din mengingatkan, Moeldoko tidak melempar ancaman. Arogansi kekuasaan demikian sudah ketinggalan zaman.
Menurut dia, KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan. Moeldoko mengakui bahwa pembentukan sebuah gerakan tidak dilarang sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Harusnya aparat penegak hukum juga memberikan fasilitas untuk itu, jangan dilakukan pembiaran, terlepas kita setuju atau tidak setuju," ucapnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, acara dalam bentuk keramaian di masa pandemi virus Corona memerlukan persetujuan dari Satgas Covid-19.
NasDem dan Perindo mirip dengan KAMI yang juga sudah dideklarasikan di sejumlah wilayah. Terbaru di Solo, Jawa Tengah.
"Jadi sindiran yang disampaikan Bu Mega itu sangat mengena," tegasnya.
"Bagaimana mungkin kami ini akan menjadi alat atau kendaraan politik orang per orangan atau kelompok yang ingin jadi presiden sedangkan kami sendiri tidak akan pernah menjelma menjadi ormas ataupun parpol enggak mungkin," ucapnya Kamis (27/8).
"Pak Amien itu hadir bersama saya, saya sebagai salah satu deklarator KAMI. Saya sebagai salah satu deklarator diminta untuk tokoh-tokoh penting hadir di sana, makanya waktu itu kita juga mengundang Pak Amien untuk hadir sebagai tokoh politik yang ikut mendukung apa yang menjadi agenda politik KAMI sebagai aksi moral,"
Di Tugu Proklamasi, kata dia, sudah dipasang pengumuman dari Gubernur Anies Baswedan tentang larangan melakukan kegiatan yang membuat kerumunan.
"Kira-kira, kemarin acara itu sudah memenuhi protokol kesehatan tidak? Ya kan? jangan sampai, kita ibarat menunjuk seseorang, tidak sadar tiga jari yang lain nunjuk kita diri sendiri," ujarnya.
Baidowi masih melihat sampai saat ini KAMI sebatas gerakan moral saja. Meskipun, pernyataannya-pernyataannya berbau politik.