Iklan Kampanye Terselubung
-
News •Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Curi Start KampanyeKendati demikian, Bawaslu menyebut atribut partai boleh digunakan untuk keperluan sosialisasi di lingkup internal partai.
-
Jakarta •Soal Dugaan Kampanye di MI Nurul Huda, Bawaslu Jaktim Segera Panggil Pengurus YayasanMenindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kampanye yang diduga dilakukan calon legislatif Zuhdi Mamhudi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Cakung Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, Selasa (30/1).
-
Jakarta •Bawaslu Jakarta Timur Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di SekolahanBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye, oleh terlapor dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Zuhdi Mamduhi di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda, Cakung Barat. Dugaan pelanggaran ini dilaporkan oleh masyarakat.
-
News •Caleg PSI Ketahuan Kampanye Terselubung di Pasar Tradisional SemarangBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menegur calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil II Kota Semarang bernama Nugroho. Caleg Nomor urut 2 itu ditegur lantaran tepergok kampanye terselubung di pasar tradisional.
-
Politik •PDIP: Poster 'Jokowi Raja' Jurus Baru Black CampaignMenurut Hasto, ada pihak yang sengaja memalsukan atribut kampanye tersebut dengan niat mendiskreditkan PDI Perjuangan. Hal ini dianggapnya tidak terlepas dari hasil survei yang selalu menempatkan PDI Perjuangan dengan elektabilitas tertinggi.
-
Politik •Bantah Sebar Poster 'Jokowi Raja', Gerindra Akui Kurang KreatifMenurutnya, hal serupa sudah pernah menimpa calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dalam poster itu dibuat dukungan terhadap Prabowo. Namun diketahui belakangan, hal itu tidak berasal dari pihaknya, oleh sebab itu, Sodik mengungkapkan, agar menghindari sikap asal tuduh.
-
News •KPAI Tegaskan Akan Proses Seluruh Laporan Dugaan Pelanggaran KampanyeDia tak menepis ada kerentanan untuk disalahgunakan, sehingga anak-anak dilibatkan. Ada dugaan pertama karena sengaja, kedua karena memang belum tahu.
-
News •Lolos Gakkumdu, iklan rekening Jokowi-Ma'ruf bisa disanksi administrasi BawasluKetua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Veri Junaidi menilai, Bawaslu seharusnya mendorong agar diterapkan sanksi atas pemasangan iklan tersebut. Minimal sanksi yang dikenakan ialah sanksi administrasi.
-
Politik •Sekjen PDIP pasang badan soal iklan rekening Jokowi di koran: Saya bertanggung jawabSekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menjelaskan, iklan rekening Jokowi-Ma'ruf Amin bertujuan baik. Yakni ingin meningkatkan akuntabilitas terhadap dana kampanye di Pilpres 2019.
-
News •TKN Jokowi-Ma'ruf datangi Bawaslu serahkan surat keberatan kasus videotronTKN Jokowi-Ma'ruf merasa dirugikan hak-haknya sebagai terlapor selama dalam persidangan yang dilakukan oleh Majelis Pemeriksa. Oleh karenanya, ia mengajukan surat keberatan kepada Bawaslu RI.
-
News •Bawaslu kaji dugaan pelanggaran kampanye Jokowi-Ma'ruf pasang iklan di koranSeperti tertulis di Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud Pasal 276 Ayat 2 UU Pemilu dipidana maksimal 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 juta.
-
News •Bawaslu duga caleg Gerindra kampanye terselubung karena dekat dengan kepala sekolahSejauh ini, terdapat dua sekolah yang terdeteksi menjadi tempat pelanggaran kampanye terselubung para caleg yakni di SMPN 127 dan SMPN 206 Jakarta Barat.
-
Politik •KPU kaji dugaan pelanggaran kampanye caleg yang pakai seragam polisi di SumselAsphani menilai ulah S tidak mencederai institusi KPU sesuai dengan PKPU. Justru, menurutnya, S telah merugikan institusi Polri.
-
Politik •Menkominfo tegaskan iklan program Jokowi di bioskop bukan kampanyeMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menegaskan iklan di bioskop bukan kampanye terselubung calon Presiden petahana Joko Widodo. Menurutnya, dalam tayangan tersebut tidak ada visi dan misi dari pasangan calon.
-
Politik •OSO sebut iklan Jokowi di bioskop produk Kemenkominfo, bukan tim kampanyeOSO sebut iklan Jokowi di bioskop produk Kemenkominfo, bukan tim kampanye. Menurut OSO, Kementerian Kominfo sebagai kementerian teknis yang membidangi informasi memiliki fungsi dan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
-
Politik •Jokowi diserang iklan bioskop, Cak Imin bilang tak ada aturan yang dilanggarCak Imin mengatakan langkah Kominfo tersebut juga sudah biasa dilakukan. Seperti halnya beriklan di televisi. Cak Imin menegaskan, tidak ada peraturan yang dilanggar dari iklan itu.
-
Politik •Bela Jokowi soal iklan bioskop, OSO tegaskan 'Rakyat perlu nilai kinerja pemerintahOSO tak setuju jika iklan tersebut digolongkan sebagai bagian dari kampanye. Menurutnya, iklan layanan masyarakat itu sebagai media informasi yang harus disampaikan ke masyarakat.
-
Politik •Iklan bioskop dikritik, Jokowi bilang rakyat perlu tahu yang dikerjakan pemerintahPresiden Joko Widodo menanggapi polemik iklan program kerja pemerintah di bioskop. Jokowi menegaskan, iklan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal hasil kerja pemerintah. Iklan program kerja pemerintah di bioskop sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
-
Politik •Diduga melanggar kampanye, iklan partai Hanura disorot BawasluIklan tersebut berisi tentang kepengurusan Partai Hanura berdasarkan SK Kemenkum HAM per 17 Januari 2018. Selain itu, iklan itu juga terkait masih dibuka dan diterimanya pendaftaran sebagai bakal caleg dari Partai Hanura.
-
News •Bawaslu selidiki pelanggaran kampanye oleh HanuraBerdasarkan kesepakatan sebelumnya, Fritz mengatakan, partai diimbau untuk tidak mengiklankan nomor partai pada Pemilu 2019 mendatang. Sebab itu dapat bertentangan dengan aturan soal citra diri telah diatur di Undang-Undang Pemilu.