HGU
-
News •Pemerintah Pertimbangkan Pemberian HGB dan HGU di Atas Tanah WakafATR/BPN saat ini sedang mempertimbangkan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) pada tanah wakaf.
-
News •Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat HuntapLahan HGU menjadi salah satu opsi bagi penyediaan huntap dengan skema komunal, jika pemerintah daerah setempat kesulitan menyediakan lahan pembangunan huntap.
-
News •Prabowo Siap Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana SumatraPrabowo menekankan pemerintah harus menyiapkan lahan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak banjir.
-
News •Putusan MK soal HGU IKN, Ini Respons Menko AirlanggaMK membatalkan aturan HGU hingga 190 tahun di IKN. Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mempelajari putusan tersebut.
-
News •Menteri ATR Tegaskan Penyelesaian Lahan Kaltim Harus Berpihak Kemanusiaan, 386 Kasus TerdaftarMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan penyelesaian lahan Kaltim harus berlandaskan kemanusiaan, bukan hanya hukum, di tengah 386 kasus pertanahan yang tercatat.
-
News •Terungkap! Siapa Direktur PT NDP yang Ditahan Kejati Sumut Terkait Korupsi Aset PTPN I?Kejati Sumut menahan IS, Direktur PT Nusa Dua Propertindo, dalam kasus dugaan korupsi aset PTPN I. Penahanan ini menambah daftar tersangka, mengungkap peran krusialnya dalam pengalihan aset negara secara ilegal.
-
News •Kepentingan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Buol Kawal Sengketa Lahan Buol dengan PT HIPPemerintah Kabupaten Buol memastikan akan mengawal kepentingan warga dalam penyelesaian sengketa lahan Buol dengan PT Hardaya Inti Plantations. Bagaimana nasib HGU perusahaan?
-
News •Terungkap! 9 Perusahaan HTI Tesso Nilo Diduga Tanami 32.903 Hektare Lahan dengan Sawit, Padahal Izinnya Hutan Tanaman IndustriSatgas PKH menemukan indikasi 9 Perusahaan HTI Tesso Nilo menanam sawit di lahan seluas 32.903 hektare, padahal izinnya untuk hutan tanaman industri. Ada apa sebenarnya?
-
News •Konstruksi Kasus Suap Kakanwil BPN Riau M Syahrir, Diduga Terima Uang Rp11 MiliarSyahrir diduga menerima uang hampir Rp11 miliar.
-
News •KPK Tahan Kakanwil BPN Riau M Syahrir Tersangka Kasus Suap Perpanjangan HGUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau M Syahrir (MS). Syahrir merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Provinsi Riau.
-
News •Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan HGU Kanwil BPN Riau, KPK Sita SGD 100 RibuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGU) di Kanwil Provinsi Riau. Penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan dan menyita uang SGD 100 ribu.
-
Ekonomi •Penguasaan Lahan HGU oleh Grup Tertentu Dinilai Bukan Hal BaruMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku, mendapat daftar grup penguasa tanah Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, setiap grup menguasai lahan hingga ratusan ribu hektare.
-
News •Pemprov Riau Temukan 5 Perusahaan Perkebunan Tidak Kantongi IzinSatuan Tugas (Satgas) terpadu penertiban penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal Pemerintah Provinsi Riau, menemukan lima perusahaan yang diduga tidak mengantongi izin di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar.
-
Ekonomi •Tertutupnya Akses Data HGU Membuat Konflik Lahan Tak Kunjung UsaiDirektur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Dimas N Hartono menilai hal tersebut akan menghambat proses penyelesaian konflik-konflik agraria yang saat ini banyak terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, salah satunya di Kalimantan Tengah.
-
Ekonomi •Walhi Nilai Pelarangan Akses Data HGU Sebuah KemunduranWahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan melayangkan protesnya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menuntut adanya keterbukaan mengenai data Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan.
-
News •Data HGU Rawan Disalahgunakan jika Bisa Diakses PublikData hak guna usaha (HGU) yang bisa diakses publik, dinilai rawan penyalahgunaan. Untuk itu, sejumlah pihak mengapresiasi pemerintah yang menempatkan HGU sebagai informasi publik yang dikecualikan, sesuai pasal 6 ayat 2 UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
-
News •Dilindungi Hukum, Data HGU Tak Bisa Diakses SembaranganKementerian ATR tidak bisa membuka data karena ada aturan untuk melindungi hak privat. Hal itu merujuk pada pasal 17 UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyebut 10 pengecualian terhadap informasi yang wajib dibuka kepada masyarakat.
-
Politik •Soal Lahan di Aceh & Kaltim, Hashim Sebut Prabowo Selamatkan Aset NegaraMenurutnya, lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.
-
News •Penjelasan Aturan HGU, Lahan yang Dimiliki Prabowo SubiantoPrabowo Subianto mengakui menguasai ratusan hektar lahan, namun lahan itu adalah milik negara dengan sistem HGU.