Kasus Homoseksual di Kalteng Terungkap Saat Pelaku Lapor Kehilangan HP ke Polisi
Seorang pria berinisial WN (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Kabupaten Kapus, Kalimantan Tengah. Pelaku melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur dengan modus memberikan handphone.