Satgas Investasi Temukan 50 Usaha Gadai Ilegal Hingga September 2020
Satuan Tugas Waspada Investasi menemukan 50 usaha pegadaian swasta ilegal. Pegadaian swasta ini beroperasi tanpa memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).