Penerapan ETLE di Jateng, Dirlantas Sebut Besaran Denda Disesuaikan Wilayah
Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah akan menindak bagi pelanggar lalu lintas melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah kabupaten kota mulai 23 Maret 2021. Besaran denda berdasarkan dari tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara.