Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Bolasport Foto

Eksploitasi Balita

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • BPKN dan KPAI Kecam Pemasaran AMDK Menyesatkan: Soroti Penggunaan Visual Balita
    Ekonomi • 18 April 2026
    BPKN dan KPAI Kecam Pemasaran AMDK Menyesatkan: Soroti Penggunaan Visual Balita

    Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras praktik pemasaran AMDK menyesatkan yang menggunakan visual balita, dinilai melanggar aturan dan mengeksploitasi anak demi keuntungan.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Banjir Hancurkan UMKM Langkat, SPPB UI Dorong Perempuan Go Digital 7 menit yang lalu
  • Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi, JORR, dan Jakarta-Tangerang 10 menit yang lalu
  • Warga Bertahan dari Kubangan Bekas Sawah di Tengah Kekeringan 11 menit yang lalu
  • Ayah Tinggalkan Anak 7 Tahun Sendirian di Gunung Fuji, Polisi Beri Teguran Keras 24 menit yang lalu
  • Singapura Kecam Rencana Israel Perluas Permukiman di Tepi Barat 43 menit yang lalu
  • Kekeringan Ekstrem Sebabkan Sawah di Jonggol Mengering 43 menit yang lalu
  • AS Ancam Sanksi China dan Negara Pengimpor Minyak Iran 46 menit yang lalu
  • Senggolan Motor Pulang Hajatan, Pria di Musi Rawas Bunuh Tetangga Depan Istri 55 menit yang lalu
  • Polda Bali Terjunkan 110 Personel Brimob Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Kalbar  1 jam yang lalu
  • Polisi Tangkap 20 Pelaku Karhutla di Sumsel 1 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.