DJSN
-
Ekonomi •Belum Ada Anggaran Pasti untuk Siapkan Kelas Rawat Inap Standar untuk Pasien BPJSKetua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mickael Bobby Hoelman menyampaikan, belum ada angka pasti untuk anggaran yang disiapkan jika rumah sakit menerapkan sistem KRIS. Namun, pertimbangan dasar bagi rumah sakit untuk mengalokasikan anggaran menerapkan KRIS tergantung karakteristik di setiap daerah.
-
Ekonomi •DJSN Tunggu Restu Presiden Jokowi untuk Ubah Standar Pelayanan JKN Di Rumah SakitNantinya, Kementerian Kesehatan akan menerbitkan aturan berupa peraturan menteri kesehatan yang menjadi tahap awal tersebut. Hanya saja, saat ini masih menunggu izin dari Presiden Joko Widodo.
-
Ekonomi •Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Masih Wajar Dibanding Manfaat yang DiterimaDewan Jaminan Sosial Nasional mendukung langkah pemerintah melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang tertuang di dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.
-
Ekonomi •DJSN: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Berlaku Hingga 2021Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P. Yuwono mengatakan, kenaikan iuran untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan akan berlaku hingga akhir 2021.
-
Ekonomi •Jokowi: Honorarium Ketua DJSN Rp 14 juta dan anggota Rp 12 jutaPresiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2016.
-
Ekonomi •Jamsostek dan RNI bikin toko sembako murah bagi pekerjaHarga yang dijual akan lebih murah 20 persen dengan menunjukkan Kartu BP Jamsostek.
-
Ekonomi •DJSN dan OJK rapatkan barisan awasi BPJSOJK akan fokus pada aspek-aspek kesehatan keuangan BPJS antara lain penerapan tata kelola yang baik.