Dewan Pengawas KPK
-
News •Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron PasrahMeskipun dijatuhi sanksi etik sedang, Ghufron tetap percaya diri mengikuti proses seleksi. Dia menyatakan akan menghormati apa pun keputusan pansel.
-
News •Harjono Satu-Satunya Calon Petahana pada Seleksi Dewas KPK: Masih Ada yang Perlu DibenahiHarjono mengaku mendapatkan dorongan dari anggota Dewas yang lain untuk kembali menjabat.
-
News •LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan OmpongRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
-
News •Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes PolriTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
News •VIDEO: Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah DikirimDewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
-
News •VIDEO: Putusan Dewas KPK Final, Firli Bahuri Tidak Bisa Ajukan Banding Perintah Copot JabatanPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
-
News •VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi PutusannyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
-
News •FOTO: Suasana Sidang Kode Etik Tanpa Kehadiran Ketua KPK Nonaktif Firli BahuriDewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
-
News •FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPKFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
-
News •FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPKKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
-
News •Mahfud Heran Dewas Baru Ungkap Pungli di Dalam Rutan KPKMahfud menyampaikan, KPK merupakan lembaga yang independen. Sehingga, dalam persoalan ini pemerintah tidak bisa melakukan intervensi dan harus diselesaikan secara aturan yang berlaku.
-
News •Novel Baswedan Minta KPK Tak Sepelekan Dugaan Pemerasan Pegawai di RutanNovel menyebut permasalahan di rutan KPK ini bisa berdampak besar. Maka dari itu, Novel meminta pimpinan KPK tak menyepelekan dugaan suap atau pemerasan di rutan KPK.
-
News •Skandal Suap dan Pelecehan di Gedung AntikorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar. Praktik pungli itu dilakukan petugas rutan untuk meloloskan alat komunikasi dan berbagai keringanan.
-
News •Petugas Rutan KPK Pelaku Asusila ke Istri Tahanan Dihukum Dewas, Ini HasilnyaDugaan adanya asusila oleh petugas rutan KPK mulanya diungkap mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan.
-
News •KPK Belum Blokir Rekening Penampung Pungli Rp4 M Petugas Rutan KPK, Ini AlasannyaUang pungli itu ditampung dalam rekening milik pihak ketiga.
-
News •Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Ditjen PAS Akhirnya Buka SuaraSekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya membentuk tim khusus guna mengusut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang diduga mencapai Rp4 miliar.
-
News •Dewas Tak Temukan Bukti Pelanggaran Soal Data KPK Bocor, DPR Tunggu Penyidikan PolisiDewas KPK menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri kurang bukti. Sehingga Dewas KPK tidak melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri perihal kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara hasil penyelidikan
-
News •KPK Minta Bantuan PPATK Telusuri Transaksi Pungli Rp4 Miliar di RutanKPK menyebut pengusutan kasus ini terbilang rumit. Namun, KPK berjanji akan mengusut tuntas dan menyeret terduga pelaku ke proses pidana.
-
News •Penjelasan Kapolda Metro Soal Beda Hasil Penyelidikan Kebocoran Data dengan Dewas KPKPolda Metro Jaya menjelaskan alasan perbedaan hasil penyelidikan kasus dugaan kebocoran data KPK dengan dilakukan Dewas lembaga antirasuah. Diketahui, Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana terkait kebocoran data KPK.
-
News •Komisi III Desak KPK Tindaklanjuti Temuan Pungli di Rutan KPK"Saya kira yang namanya korupsi, kejahatan-kejahatan seperti ini, narkoba dan lain-lain ya bisa saja menyentuh mana saja. Tinggal tergoda atau tidak yang digodanya, begitu ya. Karena itu, kita tunggu saja seperti apa casenya, dan sebenarnya kalau bagus lagi jika dewas mengumumkannya lebih detail lagi," kata Hinca.