Polisi Cegat Peserta Aksi Tolak Omnibus Law di Setiap Pintu Masuk Palembang
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan baik sepeda motor maupun bus yang akan masuk ke Palembang. Salah satunya di simpang Jakabaring Palembang.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan baik sepeda motor maupun bus yang akan masuk ke Palembang. Salah satunya di simpang Jakabaring Palembang.
Ada 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis. Dari hasil pemeriksaan, ada 135 peserta unjuk rasa yang diduga melakukan tindakan pidana. Seperti perusakan dan pembakaran. Ada 43 orang diantaranya telah menyematkan status tersangka.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti Nizam pada 9 Oktober lalu.
Menurut Sofyan, sebagian besar mahasiswa yang dirawat di tempat tersebut, berasal dari Kampus UMS, sebagian lainnya dari kampus lain di Surakarta, seperti UNS (Universitas Sebelas Maret), Unisri (Universitas Slamet Riyadi), IAIN Surakarta dan lainnya.
Menurutnya, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka bela dan tak sepantasnya diperlakukan secara tidak manusiawi. Sebaliknya, mereka berhak diperlakukan humanis atas niat baik yang mereka bawa dalam aksi itu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebut kelompok Anarko terlibat dalam kericuhan demonstrasi menentang UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law di Medan, Kamis (8/10). Mereka diduga bergabung dengan geng motor.
Peristiwa intimidasi terjadi sekira pukul 22.00 WITA, Kamis (8/10) malam, di depan pagar Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Ketua DPR RI periode 2009-2014 sekaligus Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Marzuki Ali siap memfasilitasi mahasiswanya yang ikut unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja. Dengan catatan tidak berbuat anarkis.
Jokowi meminta Kapolri menindak tegas pendemo yang melanggar hukum.
Ratusan Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law. Mahasiswa yang menamakan Aliansi Membara (Membela Rakyat), menegaskan menolak UU Cipta Kerja.
Kementerian ESDM belum merinci berapa nilai kerugian akibat fasilitas yang dirusak.
Bayu mengatakan untuk perbaikan aset-aset pihaknya masih akan mencari alat-alat untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Kericuhan tidak terelakkan terjadi saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Pekanbaru, Kamis (8/10). Demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Riau itu terpaksa dibubarkan dengan gas air mata oleh polisi karena terjadi aksi saling mendorong dan pelemparan batu.
Apalagi, lanjut Nizam aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan akan munculnya klaster baru. Kendati begitu, pihaknya tetap mengapresiasi para mahasiswa yang sensitif dengan isu-isu kekinian. Terlebih lagi pada isu-isu yang dianggap strategis.
Massa demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di Pekanbaru, Riau sempat ricuh, Kamis (8/10). Mereka mengejar dan melempari batu ke Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.
Polisi mendorong massa menjauh hingga di simpang tiga Jalan Tengkawang-Jalan MT Haryono. Mahasiswa kembali berorasi, berhadapan dengan aparat dari Direktorat Samapta dibantu Brimob Polda Kaltim.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi aksi demontrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/a0). Anies melihat secara langsung Halte Bundaran HI yang rusak dan hangus terbakar.
Sejumlah mahasiswa menjadi korban saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (8/10). Mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Mahasiswa yang terluka mendapatkan perawatan di RS Awal Bross.