Dikti Minta Dosen Tidak Provokasi Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta dosen tidak memprovokasi mahasiswa untuk ikut demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti Nizam pada 9 Oktober lalu.
Surat dibenarkan telah diterbitkan Ditjen Dikti oleh Humas Ditjen Dikti, Nita Nurita kepada kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
"Ya benar," ujar Nita.
"Menginstruksikan para Dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti /mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tulis imbauan tersebut di poin ke-6.
Dikti juga meminta agar para mahasiswa agar tak turun aksi menyuarakan aspirasinya jika hal itu dapat membahayakan mahasiswa.
"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa," tulis surat itu.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaTak ada mimpi yang terlalu mustahil untuk terwujud selama usaha dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaHal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSekitar 120 mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan ini di Auditorium Komjen, Penang, Malaysia.
Baca SelengkapnyaSerahterima jabatan ini tertuang dalam Surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin 2443/XI/2023 tanggal 29 November 2023.
Baca SelengkapnyaMahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca Selengkapnya